Periode
penting dalam tumbuh kembang anak adalah masa balita. Karena pada masa ini
pertumbuhan dasar yang akan mempengaruhi dan menentukan perkembangan anak
selanjutnya. Pada masa ini perkembangan kemampuan berbahasa, kreativitas,
kesadaran sosial, kesadaran emosional dan inteligensia berjalan sangat cepat.
Perkembangan psiko-sosial sangat dipengaruhi lingkungan dan interaksi antara
anak dengan orang tuanya. Perkembangan anak akan optimal bila interaksi sosial
diusahakan sesuai dengan kebutuhan anak pada berbagai tahap perkembangan.
Perkembangan
adalah perubahan psikologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi psikis
dan fisik pada diri anak, yang di tunjang oleh faktor lingkungan dan proses
belajar dalam peredaran waktu tertentu menuju kedewasaan dari lingkungan yang
banyak berpengaruh dalam kehidupan anak menuju dewasa. Perkembangan menandai
maturitas dari organ-organ dan sistem-sistem, perolehan ketrampilan, kemampuan
yang lebih siap untuk beradaptasi terhadap stress dan kemampuan untuk memikul
tanggung jawab maksimal dan memperoleh kebebasan dalam mengekspresikan kreativitas.
Sampai
saat ini, penyebab utama terjadinya bibir sumbing belum diketahui pasti.
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan bibir sumbing antara lain faktor genetik
atau keturunan.Faktor keturunan ini diduga sangat kuat, mungkin salah satu
orang tuanya atau keduanya membawa sifat sehingga timbul cacat bibir sumbing,
sebagaimana halnya penyakit-penyakit bawaan yang lain. Kalau orang tuanya tak
ada bibir sumbing mungkin nenek atau buyutnya, jadi garis turunan ke atasnya.
Namun begitu, beberapa literature mengatakan bahwa faktor keturunan sebaiknya
jangan dipersoalkan, sebab bisa menimbulkan masalah antara suami dan isteri.
Bisa saling salah menyalahkan. Hendaknya lebih menekankan pada penanganan atau
terapinya. Sebagai umat beragama lebih bijaksana dengan menerimanya dan
berusaha menangani sebaik mungkin dengan menyerahkan kepada ahlinya.
Berikutnya,
faktor lingkungan antara lain; adanya infeksi yang disebabkan virus
Rubella/campak sewaktu ibu hamil muda. Kemudian, akibat teratogen; zat kimia
yang menimbulkan kelainan perkembangan embrio jika diberikan selama kehamilan,
semisal hydantoin, trimethadione, valporate, dan lain-lain. Lalu nutrisi, salah
satunya adalah defisiensi atau kekurangan asam fosfat. Begitu pula obat-obatan
yang dikonsumsi ibu hamil, seperti untuk menenangkan pasien sewaktu hamil muda.
Sedangkan jamu-jamuan sampai sekarang belum diselidiki pengaruhnya. Bisa juga
karena radiasi akibat reaksi berantai, seperti bom atom.
Faktor
selanjutnya adalah multifaktor, adanya interaksi antara faktor lingkungan dan
genetik.
Bibir sumbing tergolong cacat bawaan, tapi bisa
diperbaiki mendekati normal. Yang penting lagi, anak harus disiapkan secara
mental tentang kekurangannya.
A.
Pengertian
Bibir
sumbing disebut juga sebagai Labio
palatoshcizis atau sumbing bibir langitan adalah cacat bawaan berupa celah pada
bibir atas, gusi, rahang dan langit-langit .
Labio palatoshcizis merupakan suatu kelainan yang dapat
terjadi pada daerah mulut palato shcizis (sumbing palatum) labio shcizis
(sumbing pada bibir) yang terjadi akibat gagalnya perkembangan embrio.
Pengertian
lain menjelaskan bahwa Labio palatoschizis
adalah merupakan congenital anomaly yang berupa adanya kelainan bentuk pada
wajah.
Dari
ketiga pengertian tersebut dapat disimpulkan Labio Palatoschizis adalah suatu kelainan congenital berupa celah pada bibir atas,
gusi, rahang dan langit-langit yang terjadi akibat gagalnya perkembangan
embrio.
B.
Patofisiologi
Sampai
saat ini, beberapa ahli mengungkapkan bahwa penyebab utama terjadinya bibir
sumbing belum diketahui pasti. Faktor-faktor yang dapat menimbulkan bibir
sumbing antara lain faktor genetik atau keturunan. Faktor ini diduga sangat
kuat, mungkin salah satu orang tuanya atau keduanya membawa sifat sehingga
timbul cacat bibir sumbing, sebagaimana halnya penyakit-penyakit bawaan yang
lain. Kalau orang tuanya tak ada bibir sumbing mungkin nenek atau buyutnya,
jadi garis turunan ke atasnya. Namun begitu faktor keturunan sebaiknya jangan
dipersoalkan, sebab bisa menimbulkan masalah antara suami dan isteri. Bisa
saling salah menyalahkan. hendaknya lebih menekankan pada penanganan atau
terapinya. Sebagai umat beragama lebih bijaksana dengan menerimanya dan
berusaha menangani sebaik mungkin dengan menyerahkan kepada ahlinya.
Berikutnya,
faktor lingkungan antara lain; adanya infeksi yang disebabkan virus
Rubella/campak sewaktu ibu hamil muda. Kemudian, akibat teratogen; zat kimia
yang menimbulkan kelainan perkembangan embrio jika diberikan selama kehamilan,
semisal hydantoin, trimethadione, valporate, dan lain-lain. Lalu nutrisi, salah
satunya adalah defisiensi atau kekurangan asam fosfat. Begitu pula obat-obatan
yang dikonsumsi ibu hamil, seperti untuk menenangkan pasien sewaktu hamil muda.
Sedangkan jamu-jamuan sampai sekarang belum diselidiki pengaruhnya. Bisa juga
karena radiasi akibat reaksi berantai, seperti bom atom.
Faktor selanjutnya adalah
multifaktor, adanya interaksi antara faktor lingkungan dan genetic.
Hasil
Penelitian lain mengungkapkan bahwa penyebab utama bibir sumbing karena kekurangan seng dan karena menikah/kawin
dengan saudara/kerabat. Bagi tubuh, seng sangat dibutuhkan enzim tubuh. Walau
yang diperlukan sedikit, tapi jika kekurangan berbahaya.
Sumber makanan yang mengandung seng antara lain : daging,
sayur sayuran dan air. Di NTT airnya bahkan tidak mengandung seng sama sekali.
Soal kawin antara kerabat atau saudara memang menjadi pemicu munculnya penyakit
generatif, (keterununan) yang sebelumnya resesif. Kekurangan gizi lainya
seperti kekurangan vit B6 dan B complek. Infeksi pada janin pada usia kehamilan
muda, dan salah minum obat obatan/jamu juga bisa menyebabkan bibir sumbing.
Proses terjadinya labio palatoshcizis yaitu ketika
kehamilan trimester I dimana terjadinya gangguan oleh karena beberapa penyakit
seperti virus. Pada trimester I terjadi proses perkembangan pembentukan
berbagai organ tubuh dan pada saat itu terjadi kegagalan dalam penyatuan atau
pembentukan jaringan lunak atau tulang selama fase embrio.
Apabila terjadinya kegagalan dalam penyatuan proses nasal
medical dan maxilaris maka dapat mengalami labio shcizis (sumbing bibir) dan
proses penyatuan tersebut akan terjadi pada usia 6-8 minggu. Kemudian apabila
terjadi kegagalan penyatuan pada susunan palato selama masa kehamilan 7-12
minggu, maka dapat mengakibatkan sumbing pada palato (palato shcizis).
C.
Kategori dan Hambatan
Bibir
sumbing merupakan cacat bawaan yang sudah tampak sejak bayi dilahirkan.
Ciri-cirinya jelas sekali; akan tampak pada bibir bayi ada sumbingnya/celahnya atau
terbelah, baik satu sisi atau dua sisi. Karena penampakannya yang nyata, cacat
bibir sumbing berbeda dengan cacat lain yang kerap tak kelihatan seperti
Hirschprung's (kelainan yang ditandai dengan menggembungnya usus besar).
1. Kategori
Bibir
sumbing dikategorikan dalam lima jenis yaitu :
a)
Kategori
sederhana atau tidak lengkap; bila terbelahnya tidak seluruh ketinggian bibir,
misal hanya 1/3 bibir.
b)
Bibir
sumbing lengkap; bila terbelahnya pada seluruh ketinggian bibir.
c)
Bibir
sumbing satu sisi; bila hanya sebelah kiri atau kanan saja.
d)
Bibir
sumbing dua sisi; bila terbelahnya pada dua sisi bibirnya.
e)
Bibir
Sumbing biila disertai terbelahnya/sumbing pada gusi dan langit-langit.
2. Hambatan
Yang
jelas, secara fisik bibir sumbing akan mempengaruhi fungsi bibir tersebut. Pada
bayi, fungsi bibir adalah untuk mengisap atau menyusu. Jadi, dengan adanya
bibir sumbing maka fungsi mengisap akan berkurang. Dikhawatirkan intake makanan
akan berkurang, yang akan mempengaruhi status gizinya.
Selain
itu, fungsi bibir untuk membentuk bunyi. Dengan adanya bibir sumbing,
pengeluaran beberapa huruf akan terganggu, umpamanya huruf "m",
"p", "b". Bahkan, bibir sumbing pun bisa mengakibatkan
suara menjadi sengau. Hal itu akibat adanya kebocoran aliran udara, sebagian ke
mulut dan sebagian bocor ke rongga hidung. Tapi, ini hanya terjadi pada
langit-langit sumbing.
Dipandang dari segi kejiwaan, bila
bibir sumbing dibiarkan atau tidak dilakukan penanganan/operasi, maka akan
menimbulkan rasa rendah diri atau minder pada si penderita. Apalagi saat si
anak memasuki usia sekolah dan seterusnya. Ini akan mengurangi rasa percaya
diri, sehingga ia kurang produktif, dan akan menghambat karirnya di masyarakat,.
D.
Penatalaksanaan
Upaya
pencegahan bibir sumbing pada bayi yang akan dilahirkan, secara teori dapat
dilakukan dengan terapi genetik. Tapi secara praktek belum dapat dilaksanakan. Sebetulnya
dalam usia kehamilan lewat 6 bulan cacat bibir sumbing sudah dapat dideteksi. Secara
teori, penanganan atau operasi intra uterine dapat dilakukan dengan segala
kerumitannya. Diharapkan hasil operasinya akan bagus sekali. Sayang, dalam
praktek belum dapat diterapkan karena tingkat kerumitan dan risikonya sangat
tinggi.
Dengan
demikian pencegahan baru dilakukan pada tahap genetic counselling, berupa
penerangan kepada pasangan yang akan membentuk rumah tangga. Inipun baru dalam
tahap anjuran. Sampai saat ini pemeriksaan genetik memang dilakukan dengan
konseling, meneliti sejauh mana turunan ke atasnya, karena itu akan memungkinkan
terjadinya cacat bawaan yang kita pun tak bisa tahu. Jadi, lebih untuk kesiapan
mental bila suatu kemungkinan terjadi. Di sini konseling belum memasyarakat,
tak seperti di luar negeri yang sudah biasa.
Sedangkan
terapi penanganannya hanya bisa dilakukan dengan cara operasi. Kendati, tak
seluruh wilayah Indonesia memiliki kemampuan dan fasilitas sama untuk melakukan
operasi bibir sumbing. Fasilitas yang ada sekarang tak sebanding dengan jumlah
penderita.Jadi, misalnya dilahirkan seribu pasien bibir sumbing, yang dapat
ditangani kurang lebih 300-400 setahun. Tahun depan begitu lagi, sehingga
banyak di masyarakat terutama di daerah yang jauh dari jangkauan fasilitas yang
memadai untuk yang sulit dilakukan operasi bibir sumbing.
Tujuan
operasi, untuk membuat bibir sumbing jadi nearly normal looking. Tentu sebagai
manusia biasa dokter berusaha semaksimal mungkin, tapi tentu saja tidak akan
dapat menyamai kesempurnaan ciptaan Sang Pencipta. Untuk berusaha mendekati
yang normal pun banyak kendalanya. Misalnya, bila dioperasi pada waktu bayi
biasanya luka operasinya atau parutnya makin tidak jelas atau tipis. Sedangkan
bentuknya diusahakan mendekati normal, baik bibir, hidung, ataupun secara
keseluruhan. Baik dalam posisi diam atau sewaktu bibir bergerak, berbicara, tersenyum,
bersiul dan lain-lain.Tapi, tentu saja tujuan utamanya lebih pada mengembalikan
fungsi, selain sisi estetik dan kosmetik.
Penatalaksanaan tergantung pada kecacatan. Prioritas
pertama antara lain pada tekhnik pemberian nutrisi yang adekuat untuk mencegah
komplikasi, fasilitas pertumbuhan dan perkembangan.
Penanganan : bedah plastik yang bertujuan menutupi
kelainan, mencegah kelainan, meningkatkantumbuh kembang anak. Labio plasty
dilakukan apabila sudah tercapai ”rules of overten” yaitu : umur diatas 10
minggu, BB diatas 10 ponds (± 5 kg), tidak ada infeksi mulut, saluran
pernafasan unutk mendapatkan bibir dan hidung yang baik, koreksi hidung
dilakukan pada operasi yang pertama. Palato plasty dilakukan pada umur 12-18
bulan, pada usia 15 tahun dilakukan terapi dengan koreksi-koreksi bedah
plastik. Pada usia 7-8 tahun dilakukan ”bone skingraft”, dan koreksi dengan
flap pharing. Bila terlalu awal sulit karena rongga mulut kecil.
Terlambat, proses bicara terganggu, tidak lanjutnya adalah pengaturan diet.
Diet minum susu sesuai dengan kebutuhan klien.
E.
Konsep
Tumbuh Kembang, Bermain, Nutrisi dan Dampak Hospitalisasi.
Dibawah ini akan diuraikan mengenai konsep tumbuh
kembang, bermain, nutrisi dan dampak hospitalisasi pada anak yang berumur 5
tahun.
1.
Pertumbuhan.
Menurut
Whalley dan Wong (2000), mengemukakan pertumbuhan sebagai suatu peningkatan
jumlah dan ukuran, hal ini merupakan suatu proses yang alamiah yang terjadi
pada setiap individu.
Sedangkan
Marlow (1998) mengemukakan pertumbuhan sebagai suatu peningkatan ukuran tubuh
yang dapat diukur dengan meter atau sentimeter untuk tinggi badan dan kilogram
atau gram untuk berat badan. Pertumbuhan pada anak usia 5 tahun pertumbuhan
fisik khususnya berat badan mengalami kenaikan rata-rata per tahunnya adalah 2
Kg, kelihatan kurus akan tetapi aktifitas motorik tinggi, dimana sistem tubuh
mencapai kematangan seperti berjalan, melompat, dan lain-lain.
Pada pertumbuhan
khususnya ukuran tinggi badan anak akan bertambah rata-rata 6,75 sampai 7,5 cm
setiap tahunnya (Hidayat, 2006).
2.
Perkembangan
Perkembangan
menitikberatkan pada perubahan yang terjadi secara bertahap dari tingkat yang
paling rendah ke tingkat yang paling tinggi dan kompleks yang melalui maturasi
dan pembelajaran.
Faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi perkembangan anak diantaranya faktor herediter, faktor
lingkungan, dan faktor internal. Perkembangan psikoseksual, anak pada fase
falik (3-6 tahun), selama fase ini genitalia menjadi area yang menarik dan area
tubuh yang sensitif. Anak mulai mempelajari adanya perbedaan jenis kelamin,
seringkali anak merasa penasaran dengan pertanyaan yang diajukannya. Dengan
perbedaan ini anak sering meniru ibu atau bapaknya untuk memahami identitas
gender (Freud). Pada masa ini anak mengalami proses perubahan dalam pola makan
dimana anak pada umumnya mengalami kesulitan untuk makan.
Proses eliminasi
pada anak sudah menunjukkan proses kemandirian dan masa ini adalah masa dimana
perkembangan kognitif sudah mulai menunjukkan perkembangan dan anak sudah
mempersiapkan diri untuk memasuki sekolah yang terlihat sekali kemampuan anak
belum mampu menilai sesuatu berdasarkan apa yang mereka lihat dan anak
membutuhkan pengalaman belajar dengan lingkungan dan orang tuanya (Hidayat, 2006).
3.
Nutrisi.
Nutrisi
sangat penting untuk tumbuh dan berembang, anak membutuhkan zat gizi yang
esensial mencakup protein, lemak, karbohidrat, mineral, vitamin dan air yang
harus dikonsumsi secara seimbang, dengan jumlah yang sesuai kebutuhan pada
tahapan usianya. Kebutuhan cairan pada anak usia 5 tahun yaitu
1600-1800cc/24 jam (Hidayat, 2006). Kebutuhan kalorinya adalah 85 kkal per kg
BB.
Pada masa
prasekolah kemampuan kemandirian dalam pemenuha kebutuhan nutrisi sudah mulai
muncul, sehingga segala peralatan yang berhubungan dengan makanan seperti
garpu, piring, sendok dan gelas semuanya harus dijalaskan pada anak atau
doperkenalkan dan dilatih dalam penggunaannya, sehingga dapat mengikuti aturan
yang ada.
Dalam pemenuhan
kebutuhan nutrisi pada usia ini sebaiknya penyediaan bervariasi menunya untuk
mencegah kebosanan, berikan susu dan makanan yang dianjurkan antara lain
daging, sup, sayuran dan buah-buahan.
4.
Bermain
Bermain
merupakan suatu aktifitas dimana anak dapat melakukan atau mempraktikkan keterampilan,
memberikan ekspresi terhadap pemikiran, menjadi kreatif, mempersiapkan diri
untuk berperan dan berprilaku dewasa.
Pada usia 3-6 tahun
anak sudah mulai mampu mengembangkan kreatifitas dan sosialisasi sehingga
sangat diperlukan permainan yang dapat mengembangakan kemampuan menyamakan dan
membedakan, kemampuan berbahasa, mengembangkan kecerdasan, menumbuhkan
sportifitas, mengembangkan koordinasi motorik, mengembangkan dalam mengontrol
emosi, motorik kasar dan halus, memperkenalkan pengertian yang bersifat ilmu
pengetahuan dan memperkenalkan suasana kompetisi serta gotong royong.
Sehingga jenis
permainan yang dapat digunakan pada anak usia ini seperti benda-benda sekitar
rumah, buku gambar, majalah anak-anak, alat-alat gambar, kertas untuk belajar
melipat, gunting dan air.
5.
Dampak
Hospitalisasi
Hospitalisasi
merupakan suatu poroses yang karena suatu alasan yang berencana atau darurat,
mengharuskan anak untuk tinggal di rumah sakit, menjalani terapi dan perawatan
sampai pemulangannya sampai kembali kerumah.
Selama proses
tersebut, anak dan orang tua dapat mengalami berbagai kejadian yang menurut
beberapa penelitian ditunjukkan dengan pengalaman yang sangat traumatik dan
penuh dengan stress.
Perawatan anak
dirumah sakit memaksa anak untuk berpisah dari lingkungan yang dirasakan amat,
penuh kasih sayang, dan menanyakan, yaitu lingkungan rumah, permainan, dan
teman sepermainannya. Reaksi terhadap perpisahan dengan menolak makan, sering
bertanya, menangis walaupun secara perlahan, dan tidak kooperatif terhadap
petugas kesehatan. Perawatan dirumah sakit juga membuat anak kehilangan kontrol
terhadap dirinya, anak merasa kehilangan kekuatan diri, malu, bersalah, atau
takut.anak akan bereaksi agresif dengan marah dan berontak, tidak mau
bekerjasama dengan perawat.
F.
Pemeriksaan penunjang
1.
Tes
pendengaran, bicara dan evaluasi.
2.
Laboratorium
untuk persiapan operasi; Hb, Ht , leukosit, BT, CT scan.
3.
Evaluasi
ortodental dan prostontal dari mulai posisi gigi dan perubahan struktur dari
orkumaxilaris.
4.
Konsultasi
bedah plastik, ahli anak, ahli THT, ortodentisist, spech therapi.
5.
MRI
F. Tes Skrining Perkembangan Menurut Denver
(DDST)
DDST
(Denver Developmental Screening Test) adalah salah satu dari metode skrining terhadap
kelainan perkembangan anak, tes ini bukanlah tes diagnostik atau tes IQ. DDST memenuhi semua
persyaratan yang diperlukan untuk metode skrining yang baik. Tes ini mudah dan
cepat (15-20 menit), dapat diandalkan dan menunjukan validitas yang tinggi.
Dari beberapa penelitian yang pernah dilakukan DDST secara efektif 85-100% bayi
dan anak-anak prasekolah yang mengalami keterlambangan perkembangan
(Soetjiningsih, 1998).
Frankenburg
dkk (1981) mengemukakan 4 parameter perkembangan yang dipakai dalam menilai
perkembangan anak balita yaitu: Personal Sosial (kepribadian/ tingkah laku
sosial) yaitu aspek yang berhubungan dengan kemampuan mandiri, bersosialisasi
dan berinteraksi dengan lingkungannya; Gerakan Motorik Halus yaitu aspek yang
berhubungan dengan kemampuan anak untuk mengamati sesuatu, melakukan gerakan
yang melibatkan bagian-bagian tubh tertentu saja dan dilakukan otot-otot kecil,
tetapi memerlukan koordinasi yang cermat. Misalnya kemampuan untuk menggambar,
memegang sesuatu benda; Bahasa adalah kemampuan untuk memberikan respon
terhadap suara, mengikuti perintah dan berbicara spontan; Perkembangan Motorik
Kasar (Gross Motor) adalah aspek yang berhubungan dengan pergerakan dan sikap
tubuh.
Alat
yang digunakan seperti alat peraga: wol
merah, kismis/manik-manik, kubus warna merah-hijau-biru, prmainan anak, botol
kecil, bola tennis, bel kecil, kertas dan pencil; lembar formulir DDST; buku
petunjuk sebagai referensi yang menjelaskan cara-cara melakukan tes dan cara
penilaiannya (Soetjiningsih, 1998).
Penilaian
sesuai dari buku petunjuk terdapat penjelasan tentang bagaimana melakukan penilaian,
apakah lulus (Passed = P), gagal (Fail = F) ataukah anak tidak mendapat kesempatan melakukan
tugas (No Opportunity = N.O). Kemudian ditarik garis berdasarkan umur
kronologis yang memotong garis horizontal tugas perkembangan pada formulir
DDST.
Setelah
itu dihitung pada masing-masing sektor, berapa yang F, selanjutnya berdasarkan
pedoman, hasil tes diklasifikasikan dalam:
a.
Abnormal, bila didapatkan 2 atau lebih
keterlambatan pada 2 sektor atau lebih, bila dalam 1 sektor atau lebih
didapatkan 2 atau lebih keterlambatan plus 1 sektor atau lebih dengan
keterlambatan dan pada sektor yang sama tersebut tidak ada yang lulus pada
kotak yang berpotongan dengan garis vertikal usia.
b.
Meragukan
(Questionable), bila pada 1 sektor didapatkan 2 keterlambatan atau
lebih, bila pada 1 sektor atau lebih didapatkan 1 keterlambatan dan pada sector
yang sama tidak ada yang lulus pada kotak yang berpotongan dengan garis
vertikal usia.
c.
Tidak dapat dites (Untestable)
Operasi
sedini mungkin pun dilakukan agar anak masih memiliki kesempatan untuk
dikoreksi ulang saat anak usia TK, misalnya. Jadi, bila operasi pertama usia 3
bulan, kemudian saat ia TK tampak bentuk bibirnya kurang bagus, maka ada
kesempatan untuk operasi atau perbaikan ulang. Kemudian kalau usia remaja 12-14
tahun dan anak melihat sendiri dan merasa kurang bagus, ada kesempatan lagi
dioperasi sebelum remaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar